Ecoton.or.id – Gresik, Fenomena ikan mati massal atau ikan munggut kembali terjadi di Sungai Brantas, Ribuan ekor ikan mati di sungai yang mengalir diantara Kabupaten Mojokerto, Gresik, Sidorajo dan Surabaya. Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah atau Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) menyebut berdasarkan laporan warga ikan ditemukan mati hari ini Senin, 23 Mei 2022 sejak pukul 05.00 Wib di Desa Cangkir Hingga Wilayah Warugunung Kota Surabaya, Jenis ikan yang ditemukan adalah Rengkik, Keting, Bader, Nila dan Mujair.

Sementara itu Habib warga Desa Bambe Driyorejo Gresik mengatakan “sekitar pukul 06.30 saya pergi ke sungai setelah mendengar kabar dari paman saya, warga sudah banyak dilokasi, Munggut ini termasuk paling parah dan besar menurut saya setelah 2 tahun lalu karena tingkat cemarannya sampai ke bawah dan kontaminasi ikan besarnya dan Bau sungai amis seperti bau micin, aliran sungai sedikit berminyak dan lengket“.

Menurut catatan Ecoton peristiwa seperti ini bukan kalu pertama terjadi di Sungai Surabaya, peristiwa ini pasti datang setiap tahun dan tidak ada penyelesaian, hari ini kami melihat cukup banyak ikan yang mati mulai dari ikan yang kecil bahkan yang sangat besar.

Kami menduga peristiwa ini akibat limbah industry karena dari dampaknya sangat besar bagi sungai dan kematian ikan yang sangat banyak.
Diki Dwi Cahya Manager Kampanye Ecoton Menyebutkan Bahwa “Rengkik dan mujaer sangat besar sudah lama saya tak melihat tangkapan ikan sebesar ini selama beberapa tahun terakhir, berarti fenomena ikan mabuk ini sangat besar, menurut saya jika terus begini kelestarian lingkungan kali Surabaya bisa terancam serta membuat induk ikan akan mati dan bisa menyebabkan kepunahan”.

Ia menambahkan pihaknya juga meminta masyarakat untuk waspada dan berhati – hati dalam mengkonsumsi ikan mati hasil tangkapan, ikan – ikan tersebut diduga terindikasi tercemar kandungan racun dan bahan berbahaya, Selain itu ia juga mengatakan bahwa Air Sungai Surabaya merupakan Bahan Baku PDAM Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, Karena lokasi ikan munggut mendekati Intake PDAM Surabaya.


Peristiwa seperti ini yang membuat Yayasan Ecoton Pada awal Tahun 2019 lalu melayangkan Gugatan Kepada KLHK, PUPR Dan Gubernur Jawa Timur di Pengadilan Negeri Surabaya atas Peristiwa Ikan Mati Massal Di Sungai Brantas. Agar semua pihak memperhatikan kesehatan Sungai dan Keberlangsungan Ekosistem yang ada di dalam sungai Brantas.