Bulukumba (23/12) – Sekelompok pelajar dari tiga sekolah di Kabupaten Bulukumba mengunjungi Gedung DPRD untuk mempresentasikan temuan penelitian mereka tentang pencemaran mikroplastik di Sungai Balantieng. Kelompok yang menamakan diri Aksi Pelajar Cinta Balantieng ini terdiri dari siswa-siswi SMPN 13 Satap Kahayya, SMPN 40 Bulukumba, dan SMPN 10 Bulukumba. Mereka menyampaikan hasil penelitian mereka kepada Wakil Ketua II DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, S.Sos., M.I.Kom, serta mengajukan usulan langkah-langkah pemulihan sungai.
Pencemaran Mikroplastik dan Dampaknya
Dalam penelitian yang berlangsung sejak Agustus 2024, pelajar menemukan bahwa Sungai Balantieng terkontaminasi mikroplastik yang berasal dari sampah plastik, popok sekali pakai, dan limbah cuci pakaian. Mikroplastik, yang merupakan serpihan plastik berukuran kurang dari 5 mm, terdeteksi di wilayah tengah (Desa Anrang dan Batukaropa) hingga hilir (Desa Manjalling dan Pantai Babana). Temuan ini mengkhawatirkan karena mikroplastik dapat masuk ke tubuh manusia dan menimbulkan gangguan kesehatan seperti kerusakan sel dan gangguan hormon.
Survei oleh SMPN 10 Bulukumba juga menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat masih membakar sampah (82%) atau membuangnya ke sungai (12%), sementara hanya sebagian kecil yang mendaur ulang atau mengirimkan sampah ke tempat pembuangan akhir.
Penelitian biotilik oleh SMPN 13 Bulukumba di wilayah hulu Desa Kahayya mengindikasikan kualitas air yang relatif baik dengan 18 jenis serangga air sehat ditemukan. Namun, penurunan keanekaragaman hayati terlihat di wilayah tengah dan hilir akibat pencemaran.
Usulan Pemulihan Sungai Balantieng
Dalam audiensi tersebut, pelajar mengusulkan empat langkah strategis untuk memulihkan Sungai Balantieng:
1. Pengelolaan Sampah
- Penyediaan transportasi pengangkut sampah dan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R di setiap desa
- Penerapan program Bank Sampah
- Penyediaan tempat sampah khusus residu dan pemasangan papan peringatan di jembatan
2. Rehabilitasi Lingkungan
- Penanaman pohon di sepanjang bantaran sungai untuk menjaga habitat keanekaragaman hayati.
3. Edukasi Lingkungan
- Program edukasi tentang dampak pencemaran plastik di sekolah dan masyarakat
- Penerapan kantin bebas plastik di sekolah-sekolah
- Integrasi isu Sungai Balantieng ke dalam kurikulum sekolah.
4. Pengawasan dan Penegakan Aturan
- Penyusunan Peraturan Daerah tentang pengurangan plastik sekali pakai
- Pengawasan ketat dan pemberian sanksi bagi pelanggar
- Pembentukan komunitas peduli sungai untuk menjaga kelestarian.
Respons DPRD dan Harapan Masa Depan
Syahruni Haris memberikan apresiasi atas dedikasi pelajar yang telah menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan. “Apa yang kalian lakukan adalah langkah besar. Kami akan melibatkan Komisi Lingkungan dan Komisi Pendidikan untuk menindaklanjuti usulan ini,” ujarnya.
Thara Bening Sandrina, pendamping dari Yayasan Ecoton, menyebutkan bahwa audiensi ini menjadi kesempatan berharga bagi generasi muda untuk belajar menyuarakan aspirasi mereka. Ia berharap langkah ini memotivasi mereka untuk terus menjaga Sungai Balantieng.
Pelajar berharap pemerintah segera bertindak untuk memulihkan sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat Bulukumba. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan generasi muda, Sungai Balantieng diharapkan dapat kembali bersih dan lestari bagi generasi mendatang. (*)