Surabaya (4/12) – “Temuan mikroplastik pada air hujan di Malang, Gresik, Surabaya, Lamongan, sekaligus temuan 23 bahan kimia plastik berbahaya dalam darah perempuan pemilah sampah di Gresik adalah alarm keras bahwa mikroplastik telah masuk ke tubuh manusia, ini bukti bahwa pembakaran sampah plastik menciptakan paparan kronis dan mengancam kesehatan masyarakat Jawa Timur” ujar Anjar Koordinator Aksi Komunitas GrowGreen
Tuntutan tersebut menjadi pembuka aksi teatrikal di depan Gedung Grahadi Surabaya yang digelar oleh komunitas lingkungan Growgreen dan Ecoton pada kamis 4 Desember 2025, sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat dan pemerintah Jawa Timur atas meningkatnya ancaman kesehatan akibat mikroplastik sekaligus seruan mendesak masyarakat Jawa Timur agar menghentikan praktik pembakaran sampah plastik.

Massa aksi mengenakan kostum menyerupai manusia primitive yang sedang membakar sampah. Simbolisasi ini menunjukkan bahwa praktik pembakaran sampah merupakan perilaku yang tidak selaras dengan pengetahuan modern dan justru membawa masyarakat pada risiko kesehatan yang lebih besar.
Temuan Mikroplastik Pada Darah dan Hujan: Bukti Nyata Ancaman Kesehatan
Penelitian yang dilakukan oleh Wonjin Institute for Occupational Environmental Health (WIOEH) Korea, Ecoton dan FK Unair pada 32 perempuan pemilah sampah di Gresik mengungkapkan fakta mengkhawatirkan mengenai paparan bahan kimia plastik di tubuh manusia. Dari analisis terhadap 65 jenis bahan kimia dalam darah dan urin, ditemukan 23 bahan kimia plastik berbahaya. Senyawa tersebut mencakup BPA, ftalat, PAH serta flame retardants yang masing-masing memiliki dampak serius terhadap hormon, fungsi metabolisme, kesehatan reproduksi serta perkembangan janin.
Sebelumnya mikroplastik ditemukan pada air hujan di Malang, Gresik, Surabaya, dan Lamongan, menunjukkan bahwa masyarakat Jawa Timur kini menghadapi paparan mikroplastik dari dua jalur sekaligus: melalui udara yang tercemar pembakaran sampah plastik, dan melalui kontaminasi langsung yang masuk ke aliran darah.

Kepala Laboratorium Mikroplastik Ecoton Rafika Aprilianti mengatakan “kondisi ini tidak boleh diabaikan dan mendesak pemerintah serta industri untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan sampah, mengurangi sumber polusi plastik, serta memberikan perlindungan kesehatan bagi pekerja sektor informal yang menjadi kelompok paling rentan yaitu pemulung. Temuan gabungan antara mikroplastik di hujan dan darah ini semakin menegaskan bahwa ancaman mikroplastik semakin dekat dan nyata”
Pembakaran Sampah Plastik dan Dampaknya pada Fungsi Kognitif: Ancaman terhadap Paru-paru, Darah, dan Otak
Praktik pembakaran sampah plastik di lingkungan terbuka melepaskan campuran partikel mikroplastik berukuran sangat kecil (PM10, PM2.5, hingga nano-plastik), zat aditif kimia, serta senyawa toksik seperti dioksin dan furan.
“Partikel-partikel ini sangat ringan dan mudah terdispersi ke udara, sehingga terhirup oleh masyarakat di sekitar lokasi pembakaran sehingga bisa berakibat pada penurunan fungsi kognitif otak” ujar Sofi Azilan Aini, peneliti Ecoton

Lebih lanjut, Sofi menambahkan temuan ini sejalan dengan temuan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang mengungkapkan bahwa mikroplastik ini dapat menembus jaringan paru-paru, melewati penghalang alveoli, dan kemudian masuk ke pembuluh darah. Setelah berada dalam sirkulasi darah, partikel ini memiliki kemampuan melewati blood–brain barrier (BBB). Ketika mikroplastik dan bahan kimia pengganggu hormon seperti BPA dan ftalat memasuki otak, mereka dapat memicu peradangan saraf (neuroinflammation), stres oksidatif, gangguan sinyal hormon, hingga kerusakan sel otak. Mekanisme ini berpotensi menyebabkan penurunan fungsi kognitif, gangguan memori, penurunan fokus, hingga risiko penyakit neurodegeneratif dalam jangka panjang.
Sebagaimana kronologi dan temuan fakta diatas, dengan ini kami memberikan beberapa rekomendasi pemulihan lingkungan kepada Pemerintah Jawa Timur sebagai berikut:
- Membuat peraturan gubernur pelarangan pembakaran sampah plastik secara menyeluruh untuk dapat diterapkan dan disesuaikan dengan perda pelarangan pembakaran sampah di masing-masing kabupaten/kota.
- Arah kebijakan harus beralih fokus dari pengelolaan ke pengurangan plastik sekali pakai. Wajibkan Pemerintah Daerah menyediakan fasilitas pengelolaan sampah non-pembakaran.
- Moratorium Pembangunan dan Operasional Insenerator. Menetapkan target pengurangan awal pelepasan mikroplastik oleh industri-industri yang diikuti peraturan yang mengikat agar dapat mencapai nol emisi mikroplastik dalam jangka panjang.
- Membentuk satgas khusus dengan memaksimalkan tugas pol PP, komunitas pemerhati lingkungan dalam memaksimalkan tugas pengawasan dan penegakan hukum untuk mengantisipasi pembakaran sampah di tempat terbuka.
- Memperkuat perlindungan kesehatan bagi pemulung dan pekerja sektor informal.



Ecoton (Ecological Observation and Wetlands Conservation) is a foundation focused on the conservation of river ecosystems and wetlands in Indonesia. We conduct scientific research, environmental education, and awareness campaigns to improve water quality and protect biodiversity.

