Selamatkan Bayi Dari Racun Mikroplastik: Aksi Ecoton di Malang Gaungkan Perda Pembatasan Plastik

Aktivis lingkungan Ecoton, desak pemerintah Kota Malang untuk membuat regulasi pengurangan plastik sekali pakai (Foto: Ecoton, 2025)
Aktivis lingkungan Ecoton, desak pemerintah Kota Malang untuk membuat regulasi pengurangan plastik sekali pakai (Foto: Ecoton, 2025)
  • Ditemukan 176 partikel/gram mikroplastik pada darah ibu hamil dengan polimer dengan polimer mendominasi adalah PA, PU, PET, P, PS, PVC, PMMA, ACR, FKM, dan BR akibat konsumsi plastik sekali pakai seperti botol air mineral, plastik makanan, kosmetik, cat kuku dan lainnya.
  • 100% feses ibu hamil mengandung 4-21 partikel mikroplastik per 25 gram dengan ukuran 0,2-4,9 mm. Polimer yang mendominasi adalah CPE, PET, dan PA akibat dari konsumsi seafood yang terkontaminasi dan AMDK.
  • Vena Umbilikalis adalah pembuluh darah utama yang membawa darah kaya akan oksigen dan nutrisi ke janin. Di jaringan ini terdapat rata-rata726 partikel/gram darah dengan ukuran 20-100 µm.
  • Kandungan mikroplastik pada feses bayi 14,3 kali lipat lebih banyak daripada manusia dewasa, polimer yang teridentifikasi PET, PC, berasal dari susu formula, ASI, mainan plastik, udara yang terkontaminasi.

Malang (13/8) – Sekelompok aktivis lingkungan dari Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton Foundation), Mahasiswa Relawan Peduli Air Masyarakat dan Alam (Marapaima), dan Aksi Biroe Universitas Brawijaya melakukan aksi teatrikal di depan Balaikota Malang. Kegiatan aksi ini diikuti oleh 20 orang yang mendorong Pemerintah Kota Malang segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Pembatasan Plastik Sekali Pakai sebagai langkah konkret menekankan kontaminasi mikroplastik pada masyarakat dan lingkungan.

Sampah Kota Malang Ancam Kesehatan Sungai

Kota Malang menjadi salah satu kota yang berkontribusi terhadap kebocoran sampah plastik di sungai Brantas. Tim peneliti Ecoton mengungkap bahwa setiap hari masyarakat di daerah Muharto, Kedung Kandang, Kota Malang membuang sampahnya di Sungai Brantas karena buruknya tata kelola dan tidak adanya regulasi yang mengatur pengurangan plastik sehingga sampahnya banyak terakumulasi di bendungan sengguruh.

Tampilkan teatrikal replika bayi yang terjerat oleh racun plastik (Foto: Ecoton, 2025)

“Hasil pantauan kami di bendungan sengguruh menemukan 78% sampah didominasi oleh plastik sekali pakai seperti kresek yang bercampur dengan sampah-sampah rumah tangga. Kondisi ini bukan hanya mengganggu ekosistem sungai, tetapi juga meningkatkan risiko kontaminasi mikroplastik bagi kesehatan manusia” ujar Manuel Marsahata Togi Sidabutar, Peneliti dari Aksibiroe Universitas Brawijaya.

Pemerintah Harus Segera Membentuk Peraturan Pengurangan Penggunaan Plastik

Kota Malang menghadapi situasi darurat sampah plastik. Setiap harinya, rata-rata 778,34 ton sampah dihasilkan, dengan porsi plastik mencapai 13,7 persen atau lebih dari 106 ton per hari. Limbah ini terus menumpuk di TPA Supit Urang, memperparah pencemaran lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat. Meski Surat Edaran Wali Kota Malang No. 8/2021 telah diterbitkan, kebijakan tersebut terbukti belum efektif karena tidak disertai pengawasan ketat, insentif bagi pelaku usaha, maupun sanksi tegas bagi pelanggar.

Moment tim ecoton saat audiensi usulkan perda pengurangan plastik sekali pakai (Foto: Ecoton, 2025)

Tanpa regulasi yang mengikat, sektor kafe, restoran, dan UMKM masih bebas menggunakan kemasan sekali pakai. Situasi ini berpotensi memicu krisis lingkungan dan ancaman mikroplastik  yang lebih besar jika tidak segera diatasi.

“kami mendesak Pemerintah Kota Malang untuk segera membentuk peraturan daerah yang mengatur secara jelas pembatasan dan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, dengan mekanisme pengawasan, insentif, dan sanksi yang tegas. Langkah ini mendesak dilakukan demi melindungi kualitas lingkungan, kesehatan warga, dan masa depan Kota Malang yang berkelanjutan” ujar Alaika Rahmatullah, Koordinator Aksi Selamatkan Malang Bebas Plastik

Mikroplastik Ancam Kesehatan Bayi dan Ibu Hamil

Penelitian terbaru mengungkap fakta mencengangkan: kandungan mikroplastik pada feses bayi tercatat 14,3 kali lipat lebih tinggi dibandingkan manusia dewasa. Polimer yang teridentifikasi meliputi PET dan PC, yang bersumber dari susu formula, ASI, mainan plastik, hingga udara yang telah terkontaminasi.

Replika bayi terjerat oleh mikroplastik, aktivis serukan bebaskan bayi dari ancaman sampah plastik (Foto: Ecoton, 2025)

Lebih mengkhawatirkan lagi, pada darah ibu hamil ditemukan 8.176 partikel per gram mikroplastik, dengan polimer dominan PA, PU, PET, P, PS, PVC, PMMA, ACR, FKM, dan BR. Paparan ini diduga berasal dari konsumsi plastik sekali pakai seperti botol air mineral, kemasan makanan, kosmetik, cat kuku, dan berbagai produk sehari-hari lainnya. Temuan ini membuktikan bahwa plastik sekali pakai tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga telah masuk ke dalam rantai makanan dan sirkulasi darah manusia, mengancam kesehatan generasi sekarang dan yang akan datang.

“Konsumsi mikroplastik meningkatkan risiko kanker, gangguan pernapasan, penyakit usus, serta infertilitas pada pria dan wanita. Mikroplastik juga diketahui memicu peradangan yang merupakan kondisi awal dari kanker dan kemungkinan mengganggu kerja antibiotik,” ujar Rafika, kepala laboratorium mikroplastik Ecoton.

 Tuntutan

Para peserta aksi juga mengirimkan pesan langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang saat ini menghadiri perundingan INC-5.2 di Jenewa, Swiss (13/8). Kami menuntut pemerintah Indonesia memperjuangkan aturan global yang mengikat secara hukum terkait larangan bahan kimia berbahaya yang digunakan dalam proses produksi kemasan plastik makanan, seperti Bisphenol-A (BPA), Phtalat, dan PFAS. Ketiga bahan ini telah terbukti mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia. Melalui aksi ini kami juga mendesak pemerintah Kota Malang untuk melakukan :

  1. Membuat peraturan pengurangan penggunaan plastik melalui Perda/Perwali dan menerapkan sanksi bagi pelaku usaha yang masih menggunakan plastik sekali pakai dan mendukung sistem guna ulang sebagai langkah mitigasi kebocoran sampah plastik di lingkungan.
  2. Memberi pelabelan yang jelas terkait kandungan bahan kimia berbahaya dalam kemasan plastik dan makanan, guna masyarakat lebih waspada dan untuk melindungi generasi mendatang termasuk bayi yang sedang tumbuh dalam kandungan supaya tidak terpapar racun mikroplastik yang dapat membahayakan bagi kesehatan.
  3. Pemerataan pelayanan persampahan, dengan menyediakan TPS 3R dan tempat sampah terpilah di setiap kelurahan. (*)

Related Posts

Leave a Reply

About Us

Ecoton (Ecological Observation and Wetlands Conservation) is a foundation focused on the conservation of river ecosystems and wetlands in Indonesia. We conduct scientific research, environmental education, and awareness campaigns to improve water quality and protect biodiversity.

Recent Articles

PAMERAN CSO PESTA MEDIA 2026, AZWI LAKUKAN UJI MIKROPLASTIK DI KULIT : Edukasi Ancaman Kesehatan Mikroplastik Untuk Kesehatan Manusia
April 14, 2026
No Longer Science Fiction: Ecoton Finds Nanoplastics in Human Blood and Sperm
April 13, 2026
BRAND AUDIT UNGKAP DOMINASI SAMPAH SACHET DI KOTA KEDIRI, REFILL SYSTEM JADI SOLUSI STRATEGIS
April 8, 2026