Press Release : Menabur Sampah Plastik, Menuai Mikroplastik Sungai Kandilo Kalimantan Timur

Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser Propinsi Kalimantan Timur, melakukan ekspedisi Sungai Kandilo pada 10 September 2022. “Ekspedisi sungai ini menyusuri sungai Kandilo dari Terminal Kota Tanah Grogot hingga ke Tepian Padang” Ungkap Prigi Arisandi, lebih lanjut peneliti ESN ini menjelaskan bahwa selain mengambil contoh air untuk diketahui kadar Mikroplastiknya tim ESN juga Melakukan Kegiatan Brand audit bertujuan untuk mengetahui merk dan nama produsen yang menghasilkan banyak sampah di sungai Kandilo.

Grafik diatas menunjukkan bahwa kontaminasi tertinggi mikroplastik ada di Wilayah Jembatan Kandilo, urutan kedua saluran drainase gelam yang berasal dari saluran-saluran air pemukiman dan perkantoran di wilayah kota, kontaminasi terbanyak ketiga adalah di Pal 4 atau kawasan Tepian Batang. Kontaminasi terendah ada di kawasan Tahura. Jenis mikroplastik yang paling banyak ditemukan adalah jenis fiber atau bentuk benang yang umumnya berasal dari tekstil atau cucian pakaian (laundry). “Jenis mikroplastik yang ditemukan dalam air sungai Kandilo adalah jenis fragmen atau cuilan plastik, jenis filament atau lembaran dan yang paling banyak ditemukan adalah jenis fiber atau benang-benang yang berasal dari pakaian atau textile yang umumnya terbuat dari benang-benang polyester, dalam proses pencucian benang ini terlepas larut dalam air dan hanyut terbawa air hingga ke sungai Kandilo,” Ungkap Prigi Arisandi.

Secara detail kandungan mikroplastik di sungai Kandilo adalah sebagai berikuta :

No

Lokasi Jenis Mikroplastik Total

(100L)

 

Fiber Filamen

Fragmen

1.

Pal 4

Tepian Bantang

82 2 2 86

2.

Semumun 10 2 4 16

3.

Jembatan 200 0 8 208

4.

Gelam 80 20 20 120

5.

Tahura 6 0 0 6

Rata-rata kontaminasi mikroplastik dalam air sungai Kandilo adalah 107,5 partikel Mikroplastik dalam 100 liter air. Dan 86,5% jenis mikroplastik yang paling banyak ditemukan adalah jenis Fiber atau benang-benang.

Mikroplastik adalah serpihan plastik berukuran kurang dari 5 mm yang berasal dari hasil pemecahan dari sampah plastik seperti tas kresek, Styrofoam, botol plastik, sedotan, alat penangkap ikan, popok dan sampah plastik lainnya yang dibuang di aliran sungai Barito, karena paparan sinar matahari dan pengaru fisik pasang surut maka sampah plastik ini akan rapuh dan terpecah menjadi remah-remah kecil,” Ujar Prigi Arisandi, lebih lanjut Direktur eksekutif Inspirasi menjelaskan bahwa ada tiga penyebab

  1. Minimnya layanan pengangkutan sampah dari rumah-rumah penduduk ke Tempat Pengumpulan sampah sementara. Secara umum kota/kabupaten di Indonesia hanya mampu melayani kurang dari 40% penduduk, sehingga 60% penduduk Indonesia tidak terlayani pengangkutan sampah, mereka umumnya membakar sampah, menimbun dan membuangnya ke sungai, tiap tahun Indonesia membuang 3 juta ton sampah plastik ke laut melalui sungai dan menjadikan Indonesia menjadi penyumbang sampah plastik terbesar kedua setelah China.
  2. Minimnya kesadaran memilah sampah dan membuang sampah pada tempatnya, Indeks kepedulian lingkungan penduduk Indonesia masih rendah yaitu 0,56 dari skala 0-1, rendahnya kepedulian inilah yang menyebabkan penduduk Indonesia membuang sampah seenaknya, termasuk membuang sampah ke sungai
  3. Masifnya penggunaan Plastik sekali pakai, plastik sekali pakai seperti tas kresek, sedotan, Styrofoam, popok dan botol plastik masih massif digunakan di KotaTanah Grogot sehingga perlu pengendalian penggunaan plastik sekali pakai.

Tabel Uji Kualitas air Sungai Kandilo

no

lokasi jenis yang diuji
phopate iron cooper mangan

Khlorin

1

sungai seratai 0.35 0 0.3

2

sungai semumun 0.22 0 0.3 0.16

3

jembatan Kandilo 0.09 2.9

4

stasiun gelam 0.29 0 0.3 0.1

5

tahura 0.8 0.14 0 0 0.14

Dari tabel diatas menunjukkan bahwa kandungan Phospat dan Khlorin cukup tinggi jika dibandingkan dengan baku mutu PP 22/2021. Tinginya kadar Khlorin berasal dari aktivitas perkebunan sawit yang berada dihulu Tanah Grogot, perlu pengawasan dan pengendalian penggunaan pestisida dan herbisida agar tidak meningkatkan kadar Khlorin yang berdampak pada penurunan produktivitas ikan dan menurunnya kualitas air. Kadar logam berat mangan sangat tinggi ada pada sungai Kandilo dibawah jembatan Kandilo, diduga kuat sumbernya berasal dari aktivitas tambang pasir yang menyedot pasir dan dimungkinkan mengangkat unsur Mn dari dasar sungai.

Brand audit Sungai Kandilo

Kami melakukan audit terhadap brand atau merk sampah plastik yang banyak ditemukan di sungai Kandilo dan anak sungainya untuk mengetahui produsen apa yang paling banyak mencemari sungai-sungai kita” Ungkap Fatimah Besse, lebih lanjut Mahasiswa Institut Pertanian Bogor ini menyatakan bahwa sampah-sampah plastik yang paling banyak ditemukan adalah packaging dari produsen kebutuhan sehari-hari seperti PT Danone, PT Unilever, PT Wings, PT Indofood, PT Mayora, PT Nestle dan PT Unicharm Produsen pembalut wanita dan Popok bayi.

Tanggung Jawab Produsen

“Produsen harus ikut bertanggungawab atas sampah plastik yang dihasilkan dari bungkus produk mereka” ungkap Prigi Arisandi, lebih lanjut Prigi menjelaskan bahwa selain dua Faktor yang menyebabkan sungai menjadi tempat sampah yaitu :

Pertama, minimnya sarana tempat sampah, pengangkutan sampah dan pengolahan sampah

Kedua, Rendahnya kesadaran masyarakat sehingga buang sampah kesungai kini menjadi budaya.  Faktor lainnya adalah produsen penghasilkan sampah dari bungkus produk tidak ikut terlibat dalam pengelolaan sampahnya padahal dalam Undang-undang Pengelolaan sampah 18/2008 menyebutkan bahwa produsen bertanggungjawab atas sampah dari bungkus produk yang dihasilkan yang tidak dapat diolah secara alami. “ produsen besar seperti Danone, Unilever, Indofood dan Wing harus bertanggungjawab atas sampah sachet yang dihasilkan dan terbuang ke sungai karena sampah jenis sachet ini tidak dapat didaur ulang karena plastiknya berlapis-lapis, sehingga tidak ada yang mendaurulang dan akhirnya dibuang ke sungai,” ungkap Prigi.

Produsen yang menghasilkan sampah plastik dan mencemari sungai harus ikut bertanggungjawab mengolah sampah yang ada di sungai.

Selain minimnya sarana dan rendahnya kepedulian masyarakat penyebab lainnya adalah masifnya penggunaan plastik sekali pakai untuk packaging atau bungkus makanan, minuman dan kebutuhan rumah tangga” ungkap Prigi Arisandi, lebih lanjut peneliti ESN menjelaskan bahwa bungkus plastik yang banyak digunakan umumnya berbentuk sachet yang sulit untuk didaur ulang sehingga sampah plastik  jenis ini banyak ditemukan disungai.

Kegiatan brand audit dilakukan dengan memunggut sampah plastik yang hanyut dan tersangkut dalam aliran sungai kemudian dikumpulkan berdasarkan merk dan produsennya dari pengumpulan sampah di Sungai Kandilo  diketahui 40% sampah yang dipunggut berupa tas kresek, Plastik bungkus, Styrofoam dan bungkus plastik lainnya. 30% botol plastik dan  30% sampah berupa sachet dengan lima produsen terbesar adalah

  1. Danone 13%
  2. Mayora 11%
  3. Indofood 9%
  4. Unilever 7%
  5. Wings 6%

Merk lainnya yang ditemukan Siantar Top, Coca-cola, Orang Tua, Marimas, Nabati, Taro, ABC, Kapal Api, Arnott, Sosro dan P&G) ”brand-brand besar ini sampahnya paling sering dijumpai, dan produsen ini harus dimintai pertanggungjawaban agar ikut membersihkan sampah mereka yang memenuhi saluran air di kota Tanah Grogot” ujar Prigi, peneliti ESN menyebutkan bahwa dalam undang-undang Pengelolaan sampah Nomor 18/2008 menyebutkan tentang Extendeed Producer Responsibility atau tanggungjawab perusahaan atas sampah yang mereka hasilkan.

Sachet Susah di Daur Ulang.

Sampah sachet atau pembungkus makanan, minuman dan personal care sulit didaur ulang sehingga penyelesaian akhir adalah dibakar atau dibuang ke sungai. “produsen harus mendesign ulang pembungkus produk, bisa dengan menggunakan bahan yang mudah didaur ulang atau mendirikan banyak stasiun refill.” Ujar Prigi Arisandi.

Rekomendasi

  1. Pemerintah Kabupaten Paser wajib menyediakan tempat sampah organik dan sampah anorganik pada pemukiman warga yang ada ditepi sungai, berbeda dengan kota-kota lain yang tidak memiliki budaya/peradaban sungai maka di Kabupaten Paser Penduduknya sangat dekat dan lama berinteraksi dengan sungai sehingga dibutuhkan tempat sampah untuk setiap warga agar tidak membuang ke sungai
  2. Pemerintah Kabupaten Paser melakukan upaya pembersihan Clean Up Timbulan sampah plastik di saluran air dan anak sungai Kandilo
  3. Membuat regulasi larangan dan/atau pengurangan penggunaan sampah plastik sekali pakai seperti untuk mengurangi timbulnya sampah plastik, perlu Peraturan Daerah yang melarang penggunaan plastik sekali pakai (kantong plastik, Sachet, sedotan, Styrofoam, botol air minum sekali pakai  dan  popok)
  4. Mendorong DPRD Kabupaten Paser untuk menyusun peraturan daerah tentang perlindungan sungai dan pengelolaan sampah dengan melibatkan masyarakat
  5. Pemerintah Kabupaten Paser mengajak dan mendorong Produsen seperti PT Wings, PT Indofood, PT Unilever, PT Unicharm, PT Mayora, PT Santos, PT Nestle, Danone, Coca-cola dan produsen penghasil sampah plastik agar ikut bertanggungjawab atas sampah packaging atau bungkus produk mereka, dalam Undang-undang 18/2008 tentang pengelolaan sampah setiap produsen penghasil sampah berkewajiban untuk ikut bertanggungjawab atas sampah yang mereka hasilkan atau disebut EPRExtendeed producer Responsibility.
  6. Membuat trashboom atau alat penghalang sampah dipermukaan air saluran di sungai semumun dan saluran drainase menuju sungai Kandilo untuk mencegah sampah masuk ke Sungai Kandilo
  7. Mengendalikan sumber-sumber kontaminasi mikroplastik dari rumah tangga dan kegiatan usaha yang menghasilkan sampah sejenis sampah rumah tangga dan limbah cair domestic (Grey water)
  8. Membersihkan sungai-sungai di Kabupaten Paser agar Nihil Sampah mengacu pada PP 22/2021 tentang baku mutu air sungai.
  9. Pemerintah Kabupaten Paser harus menginisiasi Patroli sungai dan menyediakan perahu pengumpul sampah di pemukiman warga di tepian sungai dan melakukan monitoring/patrol untuk menghalau agar penduduk tidak membuang sampah ke sungai.
  10. Pemerintah Kabupaten Paser harus melibatkan generasi muda yang tinggal di tepian sungai secara massif untuk membentuk kelompok-kelompok peduli sungai yang bertugas merawat, mengelola, membersihkan, dan menjaga sungai di pemukiman masing-masing, Menghidupkan budaya Sungai. Mendorong kolaborasi Budayawan, Seniman, Agamawan dan Cendikiawan/Ilmuwan untuk memproduksi informasi tentang sungai, menghidupkan diskusi, konsultasi dengan ujungnya kebangkitan partisipasi warga Kabupaten Paser untuk kembali mencintai Sungai.

Related Posts

Leave a Reply

About Us

Ecoton (Ecological Observation and Wetlands Conservation) is a foundation focused on the conservation of river ecosystems and wetlands in Indonesia. We conduct scientific research, environmental education, and awareness campaigns to improve water quality and protect biodiversity.

Recent Articles

Temui Wamen Lingkungan Hidup, Nina Minta Monitoring Pabrik Daur Ulang Kertas Impor
November 26, 2024
Menyelamatkan Bayi Indonesia dari Ancaman Racun Mikroplastik
November 26, 2024
Hari Anak Sedunia, ECOTON Bersama Forum Anak Gresik Datangi Ketua DPRD Kabupaten Gresik
November 21, 2024