Kabar sungai kalidami Surabaya menjadi perbincangan publik setelah akun instagram @budalrek membagi video kondisi sungai yang dipenuhi dengan busa yang diduga bersumber dari limbah domestik. ECOTON menyayangkan kejadian itu terus terjadi dari tahun ke tahun. Menurut pengamatan ECOTON, hal serupa juga terjadi pada agustus 2016 dan terlihat ada lapisan busa menutupi kalidami, kemudian mei 2017, april 2018, juni 2019, mei 2022 dan saat ini agustus 2022.
Menurut Direktur Eksekutif ECOTON Dr.Daru Setyorini, M.Si Busa di kalidami berasal dari akumulasi limbah domestik perumahan dan perekonomian di kawasan Dharmahusada, Kertajaya, Pakuwon City dan sekitarnya.
‘’Bukan yang pertama kali terlihat hamparan busa seperti itu, tapi sudah sering terlihat meskipun tidak sebanyak saat ini. Pemakaian deterjen dan sabun cuci semakin meningkat dan tidak adanya sarana pengolahan limbah menyebabkan busa terakumulasi di rumah pompa dan menutupi permukaan air hingga ke muara kalidami. Pemerintah kota surabaya perlu mengendalikan pencemaran limbah cair deterjen dengan menyediakan sarana penampungan dan pengolahan limbah cair sebelum dialirkan ke sungai’’ jelasnya.
Daru menambahkan semestinya kejadian tercemarnya sungai dengan limbah domestik bisa dihindari dengan treatment atau penangan yang baik seperti menggunakan metode biofilter.
‘’saluran penampung drainase dan limbah sebelum intake rumah pompa dapat dimanfaatkan untuk mengolah limbah cair menggunakan teknologi biofilter tanaman air penyerap limbah dengan dilengkapi aerator untuk meningkatkan kadar oksigen dalam air agar bakteri pengurai limbah organik dapat bekerja dengan optimal’’. Lebih lanjut direktur eksekutif yang juga seorang peneli sungai ini menjelaskan bahwa hari ini banyak produk deterjen mengandung bahan aditif yang dapat mengganggu senyawa pengganggu hormon.
‘’sebenarnya tidak harus ada dalam proses pembuatan deterjen namun bahan ini dapat memberi fungsi khusus dan nilai lebih pada produk deterjen untuk membuat produk lebih menarik, misalnya pewangi, pelarut, pemutih, pewarna meskipun tidak berhubungan langsung dengan daya cuci deterjen dan beberapa bahan aditif yang harus dihindari karena tergolong dalam senyawa pengganggu hormone antara lain : Triclosan (antibacterial dalam sabun pencuci tangan, sabun mandi batang), Monoethanolamine (penghilang minyak lemak dalam detergent, pencuci piring, disinfectant), Limonene, bersifat karsinogenik (penghilang minyak dalam sabun cuci piring and deterjen), Diethyl phthalate (pengikat parfum), Phenethyl alcohol (pengikat parfum dan pengawet antimikroba), Chloroform, karsinogen racun pada sistem syaraf (pelembut pakaian), Benzyl Acetate, karsinogen pada pancreas (pelembut pakaian), Linalol, menggangu sitem syaraf pusat dan fungsi hati’’. Tambahnya.
Limbah deterjen sering dianggap tidak berbahaya karena sifatnya dapat terurai dan diperkirakan konsentrasinya hanya sedikit mencemari lingkungan. Tetapi banyak kajian analisis statistic mengungkap fakta surfactant mencemari dengan konsentrasi sangat tinggi dan tidak dapat terurai di perairan berkadar oksigen rendah sehingga membahayakan lingkungan. Anggapan bahwa limbah deterjen tidak berbahaya adalah keliru karena daya racun surfactant telah dibuktikan pada mikroba, tumbuhan dan hewan. Penggunaan deterjen di rumah tangga maupun industri harus dibatasi untuk mengurangi pencemaran surfaktan di lingkungan. Perlu mendorong produsen untuk mengembangkan produk deterjen ramah lingkungan tanpa fosfat dan menggunakan bahan yang aman dan berkelanjutan.
Dalam kasus pencemaran seperti ini pemerintah perlu segera melakukan tindakan jangka pendek sebagai berikut :
- Menelusuri sumber penghasil limbah deterjen apakah berasal dari rumah tangga atau industri untuk menentukan upaya pencegahan dan rencana pemulihan pencemaran limbah deterjen di Rumah Pompa Tambak Wedi dan Rumah Pompa Wonorejo
- Menguji kadar deterjen MBAS, fosfat, klorin dalam air sungai dan sedimen dasar sungai di semua inlet rumah pompa banjir di wilayah Kota Surabaya, serta melakukan analisis yang sama untuk air buangan selama rumah pompa dioperasikan
- Memulihkan pencemaran limbah deterjen dan memelihara kualitas air buangan rumah pompa agar selalu memenuhi baku mutu limbah rumah tangga berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 72 Tahun 2013 dengan cara :
- Mengeruk sedimen dasar perairan di sekitar inlet rumah pompa dan mengolah sedimen dengan cara yang aman untuk menghilangkan kadar limbah deterjen yang terakumulasi dalam sedimen
- Membangun instalasi pengolahan air limbah rumah tangga di semua rumah pompa untuk mengolah limbah cair sebelum dipompa ke perairan penerima dengan activated sludge dan aerator yang memadai