Surabaya, 7 November 2024 – Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) dan Komunitas Selami Laut Universitas Brawijaya melakukan aksi teatrikal di depanKantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya, Kamis (7/11). Aksi ini bertujuan mendesak BPOM segera bertindak atas temuan microbeads yang terdeteksi pada produk perawatan bayi dan personal care yang beredar luas di pasaran. Ecoton memperingatkan bahwa microbeads—butiranplastik mikro dalam produk pembersih wajah, sabun, dan shampo—berpotensi mencemari ekosistem dan mengancamkesehatan bayi serta generasi muda di Jawa Timur.
Aksi teatrikal ini menggambarkan skenario bayi-bayi yang terpapar mikroplastik dalam toples menggambarkan temuanmikroplastik sejak dalam kandungan sampai dilahirkanterpapar produk perawatan tubuh yang mengandungmicrobeads. Dalam aksi ini, Ecoton mengangkat isu bahayajangka panjang partikel mikroplastik ini yang secara tidaklangsung dapat mencemari tubuh manusia. “Mikroplastikyang jenisnya microbeads ini tidak hanya mengancamlingkungan tetapi juga berbahaya bagi kesehatan bayi-bayiyang tubuhnya masih sangat rentan terhadap paparan zatberbahaya” ujar Koordinator Kampanye Plastik dan Corporate Campaign Ecoton, Alaika Rahmatullah.
Kandungan Microbeads Pada Produk Perawatan DiriSangat Rentan Untuk Bayi
Ecoton melakukan penelitian pada beberapa produkperawatan bayi dan perawatan diri yang banyak digunakanoleh masyarakat Jawa Timur. Hasilnya, dari 83 produk yang diteliti dan beredar dipasaran terdapat 58% produk terdeteksiadanya microbeads, produk ini berisiko masuk ke dalamtubuh melalui pori-pori kulit ditambah ketika digunakan pada bayi maka akan sangat rentan. Bahkan dalam temuan ini, Ecoton mengungkap ada satu produk yang mengandungsepuluh jenis microbeads di dalamnya (Carbomer, Dimethicone, Cyclohexasiloxane, Cyclopentasiloxane, Laureth-4, PEG-55 Stearate, Polyquaternium-10, Sodium, Polynaphthalenesulfonate, Dimethiconol, Laureth-23).
Hasil penelitian Ecoton yang berlangsung sejak bulanSeptember – November 2024 menemukan sejumlah produkperawatan bayi juga mengandung butiran microbeads. Temuan ini telah dikonfirmasi pengujian laboratoriumindependent yang dilakukan Ecoton. “Microbeads ini hampirtidak mungkin diuraikan dalam sistem pengolahan limbah, sehingga dengan cepat berakhir di sungai-sungai termasukSungai Brantas yang menjadi sumber air penting di JawaTimur” tegas Peter Christian Koordinator Komunitas SelamiLaut Universitas Brawijaya.
Jalur Masuk Mikroplastik, Ancam Generasi Muda
Selain mengancam lingkungan, kehadiran mikroplastik inijuga ditemukan dalam darah manusia. Rafika Aprilianti pakarmikroplastik dari Ecoton menegaskan bahwa “Partikelmikroplastik dapat memasuki tubuh manusia melalui tiga jalurutama, yaitu pernapasan (inhalasi), pencernaan, dan kontakkulit”
“Melalui udara, mikroplastik yang terhirup dapat menembusparu-paru dan menyebabkan peradangan atau masalahpernapasan kronis. Sementara itu, melalui makanan dan minuman, partikel ini bisa terakumulasi dalam sistempencernaan, yang berpotensi memengaruhi organ dalam. Bahkan, melalui sentuhan, mikroplastik bisa meresap ke kulit, terutama jika ukuran partikelnya sangat kecil, sehinggamemperbesar risiko akumulasi di tubuh. Dalam jangkapanjang, mikroplastik ini bisa mengganggu perkembangansistem imun bayi, anak anak dan generasi muda” ujar RafikaKepala Laboratorium Ecoton.
Minimnya Pengawasan BPOM Terhadap Produk yang Mengandung Microbeads
Indonesia sebenarnya telah memiliki regulasi yang melarangpenggunaan microbeads dalam produk kosmetik melaluiPeraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis BahanKosmetika. Aturan ini mencantumkan microbeads dalamdaftar bahan yang tidak diizinkan, dengan tujuan melindungilingkungan dan kesehatan masyarakat dari potensi bahayamikroplastik. Namun, lemahnya pengawasan terhadapimplementasi regulasi tersebut membuat produk-produkperawatan tubuh yang mengandung microbeads masih bebasberedar di pasaran. “Kondisi ini menimbulkan kekhawatiranserius karena microbeads memiliki ancaman yang serius bagianak-anak dan bayi yang sangat rentan terhadap dampaknya,” ujar Mimin Setia Wati, mahasiswa Jurusan Kesehatan Masyarakat Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya.
Desak BPOM untuk Segera Bertindak
BPOM harus segera mengambil tindakan dengan menarikproduk-produk yang mengandung microbeads dari pasarandan melakukan pengawasan ketat terkait penggunaanmicrobeads dalam kosmetik dan produk perawatan bayi.“Dalam aksi ini kami juga mengimbau BPOM untukmemberikan label peringatan pada produk yang mengandungmicrobeads agar masyarakat dapat memilih produk yang lebihaman. Kami berharap BPOM dan pemerintah bertindak tegasuntuk melindungi bayi-bayi dan anak-anak kita dari bahayamikroplastik. Generasi mendatang layak untuk hidup bebasdari ancaman kontaminasi mikroplastik,” tegas Alaika Rahmatullah.
Sebagai langkah lebih lanjut, Ecoton berkomitmen untuk terusmendorong edukasi publik dan pemantauan kualitaslingkungan agar masalah mikroplastik ini segera mendapatkanperhatian serius dari pemerintah dan masyarakat luas.