Rayakan Kemenangan Gugatan Ikan Mati Massal Brantas, Tim Ecoton Ngintir Kali Brantas

Gresik (13/10) –  Tim Ecoton yang terdiri dari Daru Setyorini, Alaika Rahmatullah, Prigi Arisandi, Amirudin Muttaqin, dan Thara Bening Sandrina (River Warrior) melakukan aksi “ngintir” di Kali Brantas sebagai bentuk rasa syukur atas ditolaknya Peninjauan Kembali (PK) oleh Gubernur Jawa Timur dan Menteri PUPR dalam kasus kematian massal ikan di Kali Brantas.

Tim Ecoton saat melakukan perayaan kemenangan atas Gugatan Ikan Mati Massal (Foto: Ecoton, 2025)

“Kami bersyukur atas putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dan tidak dapat diganggu gugat,” ungkap Alaika Rahmatullah, Koordinator Kampanye Ecoton. Sebagai bentuk rasa syukur, tim Ecoton akan melakukan susur Sungai Brantas dari Sumber Brantas (Batu, Malang) hingga Jagir Wonokromo (Surabaya).

Kampanye “Besuk Sungai Brantas”

Program Besuk Sungai Brantas bertujuan untuk mengajak masyarakat Jawa Timur menjaga, melestarikan, dan memulihkan ekosistem Kali Brantas, yang merupakan sumber kehidupan jutaan warga Jatim sekaligus lumbung pangan nasional.

Kampanyekan besuk sungai, ajak Warga Jawa Timur ikut jaga ekosistem sungai Brantas (Foto: Ecoton, 2025)

“Kemenangan ini adalah hadiah ulang tahun bagi Jawa Timur. Melalui Besuk Sungai, kami akan berenang, berjalan kaki, bersepeda, dan berperahu menyusuri Sungai Brantas untuk mengabarkan kondisi sungai dan mengajak warga di sepanjang DAS Brantas untuk mencintai dan melindunginya,” jelas Prigi Arisandi, Koordinator Program Besuk Sungai.

Kegiatan dimulai sejak Minggu, 12 Oktober 2025, dengan aksi ngintir (berenang) di Kali Surabaya.

Rute Besuk Sungai Brantas

  • 12–15 Oktober: Susur Kali Surabaya (Mlirip – Jagir)
  • 16–18 Oktober: Sumber Brantas – Kota Malang

  • 19–22 Oktober: Malang – Karangkates – Wlingi – Tulungagung

  • 24–27 Oktober: Tulungagung – Kediri

  • 28–31 Oktober: Kediri – Megaluh (Jombang)

  • 2–5 November: Jombang – Mlirip

Aktivis saat deklarasikan kemenangan atas putusan Mahkamah Agung bahwa Gubernur Jawa Timur terbukti abai dalam melakukan pengawasan sungai dari sumber pencemaran (Foto: Ecoton, 2025)

Kegiatan Selama Besuk Sungai Brantas

Dalam kegiatan besuk sungai Brantas, Ecoton akan melakukan kegiatan sebagai berikut:

  1. Inventarisasi sumber pencemaran limbah cair industri.

  2. Inventarisasi timbulan sampah dan fenomena “pohon plastik”.

  3. Identifikasi komunitas peduli Brantas.

  4. Sosialisasi putusan MA tentang kewajiban Gubernur Jatim, Menteri PUPR, dan Menteri LHK untuk melaksanakan 10 tuntutan Ecoton.

  5. Uji kualitas air dan penelusuran pelanggaran pemanfaatan bantaran sungai.

  6. Uji kandungan mikroplastik di perairan sungai.

Related Posts

Leave a Reply

About Us

Ecoton (Ecological Observation and Wetlands Conservation) is a foundation focused on the conservation of river ecosystems and wetlands in Indonesia. We conduct scientific research, environmental education, and awareness campaigns to improve water quality and protect biodiversity.

Recent Articles

GERAKAN BATU GREENATION MENGUAT, ORO-ORO OMBO JADI PILOT KAWASAN PILAH SAMPAH ZERO WASTE CITIES
April 28, 2026
Dalam Sehari Pasang Trashboom, MOZAIK ECOTON Angkut 907 Kg Sampah dari Kali Tebu untuk Cegah Sampah ke Laut
April 27, 2026
PERINGATAN HARI BUMI 2026 MENOLEH PENGELOLAAN SAMPAH DARI HULU KE HILIR DAN MENUNTUT SEADIL ADILNYA PERLINDUNGAN SUNGAI JAWA TIMUR
April 22, 2026