Surabaya (21/05) – Aliansi Komunitas Penyelamat Bantaran Sungai (AKAMSI) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Jawa Timur untuk menyuarakan kondisi darurat ekologis Kali Surabaya. Aksi ini diikuti oleh tiga organisasi pegiat lingkungan, yakni ECOTON, AksiBiroe, dan Surabaya River Revolution. Tidak hanya orasi dan teatrikal, AKAMSI juga menyerahkan laporan ilmiah dan hasil temuan lapangan yang menunjukkan bahwa Kali Surabaya mengalami degradasi ekologis parah.

Bangunan Ilegal Serobot Sempadan Sungai
Berdasarkan pemetaan spasial dari citra satelit selama 10 tahun terakhir (2015–2025), AKAMSI mencatat 4641 unit bangunan ilegal berdiri tepat di sempadan Kali Surabaya—wilayah yang seharusnya steril menurut PP No. 38 Tahun 2011 tentang Sungai.

Bangunan-bangunan liar ini tersebar di Kabupaten Mojokerto, Sidoarjo, Gresik, dan Kota Surabaya, dengan pertumbuhan paling masif di segmen tengah sungai (wilayah Gresik dan Sidoarjo). Kondisi ini menandakan lemahnya pengawasan tata ruang dan pengabaian terhadap fungsi ekologis sungai.
“Bangunan liar ini bukan hanya soal melanggar aturan. Ini adalah wujud gamblang dari ketidakpedulian sistem terhadap sungai,” tegas Rio Ardiansa dari AKAMSI.
Mikroplastik dalam Tubuh Ikan dan Plankton
Hasil uji laboratorium menunjukkan mikroplastik jenis fiber mendominasi di seluruh titik pengambilan sampel, terutama di wilayah hilir seperti Karangpilang dan Kramat Temenggung. Mikroplastik bahkan sudah terdeteksi pada plankton (Tabellaria flocculosa dan Suriella linearis), udang, dan kepiting air tawar.

“Jika mikroplastik sudah masuk ke rantai makanan, maka kita semua sedang menelan racun perlahan,” ujar Mas Ilham, peneliti mikroplastik dari ECOTON.
Kualitas Air Menurun Tajam dari Hulu ke Hilir
Pengukuran kualitas air menunjukkan penurunan Dissolved Oxygen (DO) dari 4,69 mg/L di hulu menjadi hanya 1,95 mg/L di hilir. Indeks biotik juga menunjukkan tren memburuk:
- Hulu (Stasiun 1): Skor 2,8 — Sehat
- Tengah (Stasiun 2): Skor 2,0 — Kurang Sehat
- Hilir (Stasiun 3): Skor 1,6 — Tidak Sehat
Dominasi bangunan beton, kenaikan suhu air, dan hilangnya vegetasi sempadan memperparah kemampuan sungai menopang kehidupan akuatik.

TPS Kurang, Sampah Dibakar, Sungai Jadi Tempat Buang Akhir
AKAMSI juga menyoroti persoalan pengelolaan sampah di desa-desa sekitar DAS Kali Surabaya. Dari pemetaan mereka:
- 33,3% segmen sungai tidak memiliki TPS
- 86,67% desa masih membakar sampah secara langsung
“Tidak heran orang buang sampah ke sungai jadi kebiasaan. TPS-nya nggak ada, yang mengangkut siapa, yang memilah siapa?” keluh Nurillan Bulan, warga bantaran sungai.
Ikan Mati Massal di Kali Surabaya
Kejadian ikan mati massal kembali terjadi pada 19 Mei 2025, hanya dua hari sebelum aksi, di Desa Wringinanom, Gresik. Fenomena ini berulang hampir setiap tahun, namun hingga kini belum ada investigasi tuntas.
“Saat kita diam, secara tidak langsung, kita telah menjadikan sungai sebagai kuburan ikan,” ujar Yosua Asa Firdaus dari Surabaya River Revolution.
Tuntutan AKAMSI
AKAMSI mengajukan enam tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur:
- Penertiban seluruh bangunan ilegal di sempadan Kali Surabaya
- Restorasi fungsi ekologis bantaran sungai
- Penyediaan sistem pengelolaan sampah terpadu di semua desa dalam DAS
- Monitoring kualitas air secara rutin dan terbuka
- Investigasi menyeluruh atas kejadian ikan mati massal
- Penerbitan Peraturan Gubernur tentang Perlindungan dan Penataan Sempadan Sungai
Respons Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Dalam audiensi seusai aksi, Nur Kholis, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jatim, menyatakan:

“Kami sangat menghargai laporan dari teman-teman. Kasus ikan mati massal akan kami tindak lanjuti dengan mengumpulkan OPD dan melakukan investigasi.”
Sementara itu, Ainul Huri, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DLH, menyampaikan:
“Kami belum menemukan bukti bahwa pabrik gula menjadi penyebab pencemaran. Namun dugaan tetes tebu akan kami telusuri. Jika terbukti, sanksi akan diberikan dengan tegas, bahkan bisa masuk ranah pidana.”
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejadian-kejadian pencemaran agar bisa segera ditindaklanjuti.