INDUSTRI KERTAS & MICIN HARUS STOP BUANG LIMBAH MALAM HARI, SURVEI ECOTON 60% MASYARAKAT JATIM NILAI KHOFIFAH GAGAL ATASI PENCEMARAN DAN KERUSAKAN BRANTAS

Surabaya, (13/09) Kolaborasi ECOTON bersama mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Universitas Tujuh Belas Agustus Surabaya dan Universitas Trunojoyo Madura melakukan aksi longmarch dari Stella Maris lanjut Kantor Gubernur Jatim dan berakhir di depan Gedung  Grahadi Surabaya. 30 lebih massa longmarch membawa pesan dan tuntutan kepada Gubernur Jatim untuk segera Bertindak pulihkan Pencemaran Kali Brantas. Massa longmarch memakai hazemate putih-putih sambil membawa lebih dari 10 Galon air limbah cair industri berwarna-warni.

Sejumlah Relawan Melakukan Aksi Longmarch dengan Membawa Sampel Limbah ke depan Kantor Gubernur Jatim
Sejumlah Relawan Melakukan Aksi Longmarch dengan Membawa Sampel Limbah ke depan Kantor Gubernur Jatim (Foto: Ecoton 2023)

aksi kali ini kami membawa lebih dari 10 Galon air limbah dari pabrik kertas, pabrik tepung, pabrik gula dan pabrik micin yang setiap hari membuang limbah tanpa diolah ke Kali Surabaya,” ungkap Kholid Basyaiban, lebih lanjut Koordinator Aksi Longmarch ini menjelaskan bahwa air Limbah ini akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur sebagai tanda tidak seriusnya Pemprov Jatim dalam mengendalikan pencemaran di Sungai Brantas.

Selain membawa gallon limbah cair, peserta aksi juga membawa foto-foto outlet limbah cair dan Poster yang bertuliskan “ Gubernur Khofifah Gagal Kelola Brantas”.  Dan “Pabrik Kertas Stop Buang Limbah Malam Hari”

Aksi Protes Terhadap Buruknya Kinerja Gubernur dalam Mengelola Sungai Brantas
Aksi Protes Terhadap Buruknya Kinerja Gubernur dalam Mengelola Sungai Brantas (Foto: Ecoton 2023)

Melalui aksi longmarch, kami meminta kepada gubernur Jatim untuk Memulihkan kualitas air di DAS Brantas, Dengan cara :

  1. Melarang Industri Membuang Limbah Cair di Malam Hari, Karena Pemprov tidak mampu awasi buangan limbah Pabrik maka industri hanya boleh membuang limbah siang hari.
  2. Menutup industri yang mencemari Sungai Brantas sebagai sanksi administrative dengan mencabut izin operasional perusahaan
  3. Rehabilitasi Ekosistem Sungai Brantas dengan mengclean Up sedimen limbah cair yang dibuang pabrik dan mencemari bantaran dan dasar sungai
  4. pengawasan Intensif terhadap Industri di DAS Brantas (penegakan hukum) pada pabrik Kertas, Pabrik Micin (Miwon dan Cheil Jedang Ploso Jombang), Pabrik tepung, mewajibkan industri di DAS Brantas mempunyai waste water treatment yang baik
  5. Mengkoordinasi Bupati/Walikota se DAS Brantas untuk pengawasan ketaatan Industri sepanjang DAS Brantas
  6. Patuh dan melaksanakan putusan banding Pengadilan Tinggi Surabaya atas gugatan ikan mati massal Brantas, dan melaksanakan putusan sesuai dengan tupoksi dan subtansi dalam putusan;
Relawan Membawa Sampel Limbah pada Aksi Longmarch di Depan Gedung Grahadi Surabaya
Relawan Membawa Sampel Limbah pada Aksi Longmarch di Depan Gedung Grahadi Surabaya (Foto: Ecoton 2023)

“5 tahun kepemimpinan Gubernur Khofifah Brantas memburuk, Brantas, 60 % masyarakat Jawa Timur menyatakan Gubernur Khofifah Buruk dalam kelola Brantas. pemantauan kami pada bulan agustus outlet-outlet industri di DAS Brantas,Kali Porong dan Kali Surabaya menemukan Limbah cair dibuang tanpa diolah, keruh, berwarna dan berbau, limbah cair ini setelah diuji melebihi baku mutu” Ujar Kholid Basyaiban, lebih lanjut ketua Tim Advokasi dan Legal ECOTON Foundation menjelaskan. 30 tahun lebih Industri kertas, penyedap makanan, industri gula, industri Tepung dan beberapa industri tumbuh subur dan mengantungkan dirinya pada sungai Brantas. Peran mereka besar dalam menopang perekonomian Jatim, ironisnya mereka juga menabur racun berbahaya di dalam limbah cair yang mereka alirkan ke Brantas. Pagi hari mereka mengelola limbahnya, namun pada malam hari para industri berlomba – lomba mengalirkan racikan limbah beracun perusak eksositem dan biota ke Brantas. “Di era Gubernur Khofifah Semakin bebasnya pelaku perusak dan pencemar sungai Brantas hal ini membuktikan bahwa  pemprov Jatim tidak serius dalam pengendalian dan pengelolaan sungai Brantas” Ujar Kholid

Pencemaran Sungai Brantas Akibat Buangan Limbah Cair oleh Industri Kertas
Pencemaran Sungai Brantas Akibat Buangan Limbah Cair oleh Industri Kertas (Foto: Ecoton 2023)

Program Brantas Tuntas yang melibatkan 5000 lebih mahasiswa dari 16 PTN se – Jatim tak mampu menyembuhkan sungai Brantas dari penyakit limbah domestik dan limbah industri. Kamis, 26 Desember 2019 Gubernur Khofifah memberikan statement bahwa “Program Brantas Tuntas di Jawa Timur diharapkan dapat mewujudkan lingkungan dan ekosistem sungai Brantas yang bersih dan sehat, kolaborasi elemen masyarakat,akademisi dengan aparat penegak hukum dalam program Brantas Tuntas di harapkan mampu meminimalisir praktek yang melanggar aturan seperti limbah industri, sampah plastik dan popok bayi yang dibuang bebas ke sungai Brantas”. namun ironisnya 82 % masyarakat Jatim tidak tau dan tidak pernah dilibatkan dalam program Brantas Tuntas.

60% Responden Menyatakan Kinerja Khofifah Terkait Pengelolaan Brantas Buruk

ECOTON sejak Desember 2022 hingga September telah melakukan survey masyarakat tentang Kinerja Gubernur Jatim Terhadap Pengelolaan Brantas, dengan jumlah 527 responden yang tersebar di 19 kota/kabupaten se Jawa Timur. 60 % responden menganggap kinerja Gubernur Khofifah “Buruk” dalam pengelolaan Brantas serta menganggap gubernur khofifah tidak maksimal dalam melakukan program pemulihan Brantas.

 (45% usia 21-30 Tahun, 60% Perempuan, 60% pendidikan SMA dan 30% S1, 12% menyatakan Kali Brantas Tidak Tercemar, 80% tercemar Berat, 35% tidak berani memanfaatkan air kali Brantas, 70% menyatakan bantaran Kali Brantas tidak terawat karena bangunan liar tak terkontrol, sumber pencemaran 20% limbah Industri dan 74% sampah plastik, 57% menyatakan terjadi 1-5 kali ikan mati masal, Cara efektif kendalikan pencemaran Industri Pengawasan rutin oleh Pemerintah, memasang CCTV dan alat uji kualitas air secara realtime, melibatkan masyarakat dalam pemantauan, cara efektif jika terjadi pencemaran kali brantas : 35% ekpos di media social)

Pada tahun 2019 program Brantas Tuntas milik Gubernur, yang melibatkan 5000 mahasiswa dari 16 PTN se – Jawa Timur melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) belum juga mampu atasi problem lingkungan Brantas. Disisi lain 82 % responden yang beberapa diantaranya berlatar belakang akademisi dengan gelar Strata 1 sampai dengan Doktor menyatakan “tidak tau” tentang program Brantas Tuntas yang digaungkan Gubernur Jatim. Alasannya mereka belum pernah mendengar, berpastisipasi maupun terlibat dalam program tersebut. Hasil tersebut menjadi indikator bahwa program Brantas Tuntas yang melibatkan 16 PTN se – Jatim tidak memberikan dampak signifikan terhadap pemulihan Brantas dan minimnya informasi bagi masyarakat tentang program tersebut.

Sampah dan Limbah Industri Masih Menjadi Masalah Serius di Sungai Brantas
Sampah dan Limbah Industri Masih Menjadi Masalah Serius di Sungai Brantas (Foto: Ecoton 2023)

84% Sumber Pencemaran Sungai Brantas Berasal dari Industri, 94% Sumber Pencemaran dari Industri Kertas

Pada bulan agustus tim ECOTON melakukan investigasi lapangan dan pengambilan sample air imbah di outlet buangan industri kertas, penyedap makanan, gula dan home industri di DAS Brantas. Industri kertas PT Tjiwi Kimia, Mekabox Internasional, PT Megasurya Eratama Mekabox International, dan PT Sun Paper mengalirkan limbah pekat, berbau tanpa diolah terlebih dahulu. Hasil pengujian di Laboratorium ECOTON dengan berpedoman pada Pergub Jatim Nomor 52 Tahun 2014 tentang baku mutu limbah industri, menunjukkan angka TSS pada air limbah industri kertas melebihi baku mutu.

Salah Satu Sumber Pencemaran Sungai Brantas yang Berasal dari Pabrik Kertas
Salah Satu Sumber Pencemaran Sungai Brantas yang Berasal dari Pabrik Kertas (Foto: Ecoton 2023)

“TSS (total suspendid solid) adalah jumlah padatan yg tidak terlarut dlm air, berupa padatan organik dan anorganik, salah satunya berasal dari limbah padat suatu pabrik. Apabila padatan yg tdk terlarut banyak ATAU TINGGI di sungai atau perairan, menyebabkan perairan keruh akibatkan intensitas cahaya yg masuk ke perairan sangat sedikit. Intensitas cahaya yg masuk ke perairan sedikit menyebabkan terganggunya proses fotosintesis dlm air, misalnya yg dilakukan oleh fitoplankton dan tanaman air lainnya, sehingga oksigen yg di peroleh oleh biota misalnya ikan akan semakin turun atau sedikit, dan ikan tidak mendapatkan oksigen, kemudian menyebabkan ikan pingsan hingga mati. Hal tersebut juga ditandai dengan DO (kadar oksigen) yang rendah”.ungkap Rafika Apriliantai, S.Si Kepala Laboratorium ECOTON.

Related Posts

Leave a Reply

About Us

Ecoton (Ecological Observation and Wetlands Conservation) is a foundation focused on the conservation of river ecosystems and wetlands in Indonesia. We conduct scientific research, environmental education, and awareness campaigns to improve water quality and protect biodiversity.

Recent Articles

The AKSI Brantas Approach : Empowering Women in Water Quality Management in Indonesia
January 14, 2025
Rembuk Komunitas Peduli Sungai Bengawan Solo Hilir Jalin Kolaborasi Atasi Sampah dan Banjir
January 13, 2025
Ajak Kurangi Plastik Sekali Pakai, Wakil Bupati Bulukumba Resmikan Toko Isi Ulang dan Bank Sampah
December 24, 2024