BPA dan Ftalat dalam Plastik Ancam Sistem Hormon Manusia, Ahli Dorong Regulasi Lebih Ketat di Indonesia

Sabtu, 30 Mei 2026 – Paparan bahan kimia berbahaya yang terkandung dalam berbagai produk plastik sehari-hari, seperti Bisphenol A (BPA) dan ftalat, menjadi perhatian serius para ahli kesehatan dan organisasi lingkungan. Melalui webinar nasional bertajuk “Dampak BPA dan Ftalat terhadap Kesehatan dan Urgensi Penguatan Regulasi di Indonesia”, para narasumber mengungkap bukti ilmiah terbaru mengenai paparan bahan kimia pengganggu hormon tersebut pada masyarakat Indonesia serta perlunya langkah perlindungan yang lebih kuat. Webinar yang diselenggarakan oleh ECOTON, Nexus3 Foundation, dan IPEN ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Dr. Lestari Sudaryanti, dr., M.Kes peneliti dan dosen Universitas Airlangga, Sonia Buftheim dari Nexus3 Foundation, serta Rafika Aprilianti dari ECOTON.

Dalam paparannya, Dr. Lestari Sudaryanti, dr., M.Kes menjelaskan bahwa BPA dan berbagai jenis ftalat termasuk kelompok Endocrine Disrupting Chemicals (EDCs) atau bahan kimia pengganggu hormon yang dapat mengganggu sistem endokrin manusia bahkan pada konsentrasi rendah.

“Paparan BPA dan ftalat telah dikaitkan dengan berbagai dampak kesehatan, mulai dari gangguan reproduksi, gangguan metabolisme, obesitas, diabetes tipe 2, gangguan perkembangan saraf, hingga peningkatan risiko penyakit kronis. Kelompok yang paling rentan adalah ibu hamil, janin, bayi, dan anak-anak karena pada masa tersebut organ tubuh dan sistem hormonal masih berkembang,” jelas dr. Lestari.

  1. Lestari juga menyoroti berbagai penelitian internasional yang menunjukkan bahwa paparan orto-ftalat selama masa kehamilan dapat mengganggu perkembangan otak anak dan meningkatkan risiko gangguan belajar, perhatian, serta perilaku. Menurutnya, perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi prioritas dalam kebijakan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Sonia Buftheim dari Nexus3 Foundation mengungkapkan bahwa regulasi bahan kimia plastik di Indonesia masih tertinggal dibandingkan perkembangan ilmu pengetahuan dan standar internasional.

“Indonesia memang telah memiliki beberapa aturan terkait BPA dan ftalat, namun cakupannya masih terbatas. Pembatasan ftalat sebagian besar hanya berlaku pada mainan anak, sementara banyak produk lain yang masih berpotensi mengandung ftalat. Untuk BPA, aturan pelabelan saat ini baru diterapkan pada galon polikarbonat tertentu,” ujar Sonia.

Menurut Sonia, Uni Eropa telah menerapkan pembatasan yang lebih luas terhadap penggunaan ftalat pada berbagai produk konsumen serta menetapkan batas migrasi BPA yang lebih ketat. Selain itu, masyarakat di negara-negara maju memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi kandungan bahan kimia pada produk yang mereka gunakan.

“Konsumen Indonesia berhak mengetahui bahan kimia apa yang terkandung dalam produk yang mereka gunakan setiap hari. Transparansi informasi merupakan langkah awal untuk melindungi kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Rafika Aprilianti dari ECOTON memaparkan hasil berbagai penelitian dan pemantauan yang menunjukkan bahwa paparan BPA dan ftalat telah ditemukan di lingkungan hidup maupun pada manusia di Indonesia.

Berdasarkan kajian nasional yang dilakukan ECOTON bersama Nexus3 Foundation dan IPEN, Indonesia mengimpor sekitar 69.000–95.000 ton ftalat setiap tahun serta 1.000–4.100 ton bisfenol per tahun. Bahan kimia tersebut digunakan secara luas dalam produksi PVC, kemasan pangan, galon polikarbonat, mainan, produk rumah tangga, kabel, lantai vinil, hingga berbagai barang konsumsi lainnya.

“Paparan ftalat dan BPA bukan lagi persoalan yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Penelitian telah menemukan keberadaan BPA dan ftalat di sungai-sungai besar Indonesia seperti Brantas, Bengawan Solo, Mahakam, dan Citarum, serta pada berbagai produk konsumsi dan sampel manusia,” kata Rafika.

  1. Lestari juga menjelaskan hasil penelitian biomonitoring terbaru yang dilakukan bersama Wonjin Institute for Occupational Environmental Health, Korea Selatan, dan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga. Penelitian tersebut menemukan bahwa pekerja sampah perempuan memiliki kadar metabolit ftalat dan BPA dalam tubuh yang jauh lebih tinggi dibanding kelompok kontrol. “Temuan ini menunjukkan bahwa kelompok masyarakat tertentu menghadapi risiko paparan yang lebih besar akibat pekerjaan dan lingkungan tempat tinggal mereka. Oleh karena itu, diperlukan perlindungan yang lebih kuat bagi kelompok rentan,” ujarnya.

Para narasumber sepakat bahwa Indonesia memerlukan langkah-langkah strategis untuk mengurangi risiko paparan BPA dan ftalat, antara lain:

  • Memperluas pembatasan penggunaan ftalat pada berbagai produk konsumen.
  • Meninjau kembali batas migrasi BPA agar sejalan dengan perkembangan kajian ilmiah internasional.
  • Mewajibkan pelabelan BPA dan ftalat pada produk yang berpotensi melepaskan bahan kimia tersebut.
  • Mengembangkan sistem transparansi kandungan bahan kimia dalam produk plastik.
  • Melakukan biomonitoring nasional untuk mengetahui tingkat paparan BPA dan ftalat pada masyarakat Indonesia, sekaligus memperkuat kapasitas laboratorium dalam negeri melalui pengembangan metode analisis, peralatan, dan sumber daya manusia sehingga pemantauan dapat dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.
  • Mendorong pengembangan alternatif bahan yang lebih aman bagi kesehatan dan lingkungan.

Sebagai tindak lanjut dari upaya advokasi kebijakan, ECOTON bersama Nexus3 Foundation dan IPEN telah menyampaikan laporan Country Situation Phthalates and Bisphenols in Indonesia kepada Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan. Melalui laporan tersebut dan diskusi yang berlangsung dalam webinar ini, para narasumber berharap pemerintah dapat memperkuat regulasi BPA dan ftalat, meningkatkan transparansi kandungan bahan kimia dalam produk plastik, serta mengembangkan sistem biomonitoring nasional untuk melindungi kesehatan masyarakat. Persoalan plastik tidak hanya berkaitan dengan sampah dan pencemaran lingkungan, tetapi juga menyangkut paparan bahan kimia berbahaya yang dapat memengaruhi kesehatan manusia sejak dalam kandungan hingga sepanjang kehidupan. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, tenaga kesehatan, masyarakat sipil, dan sektor industri untuk mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman bahan kimia pengganggu hormon bagi generasi sekarang dan mendatang

Related Posts

Leave a Reply

About Us

Ecoton (Ecological Observation and Wetlands Conservation) is a foundation focused on the conservation of river ecosystems and wetlands in Indonesia. We conduct scientific research, environmental education, and awareness campaigns to improve water quality and protect biodiversity.

Recent Articles

Team Microplastic Journey SMP Muhammadiyah 9 Jakarta, Siap Syiarkan Bahaya Mikroplastik
May 30, 2026
Festival Raksha Loka di Jakarta Sukses Tekan Timbulan Sampah Melalui Gerakan Reuse-Refill
May 30, 2026
SD Muhammadiyah 1 Wringinanom Raih Penghargaan Sekolah Ekologis
May 12, 2026