Ancaman Bencana Ekologis: Ecoton Temukan Limbah Industri Kertas Mencemari Sungai

Mojokerto (14/8) – Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton Foundation) dan Mahasiswa Universitas Brawijaya telah menemukan pencemaran serius pada salah satu sungai di Kali Porong dan Kali Sadar yang merupakan bagian dari DAS Brantas. Limbah yang berasal dari industri kertas teridentifikasi dalam dua warna mencolok, yaitu putih dan coklat, yang mencemari air sungai dan menimbulkan ancaman besar bagi ekosistem dan kesehatan masyarakat sekitar.

Limbah cair berwarna putih yang mengandung klorin dari PT. Megasurya Eratama yang dibuang di Kali Porong (Foto: Ecoton, 2024)

Tim Peneliti Ecoton melaporkan bahwa limbah tersebut mengandung bahan kimia berbahaya yang merupakan hasil dari proses produksi kertas. Warna putih berasal dari klorin sebagai pemutih kertas, sementara warna coklat berasal dari lignin untuk membuat kertas menjadi coklat.

Warna putih dan coklat pada air sungai menunjukkan adanya residu kimia yang dapat berdampak negatif terhadap kehidupan air dan kualitas air yang digunakan oleh warga sekitar.

Limbah cair yang berwarna coklat dari Pabrik Kertas PT. Mekabox Internasional yang dibuang di Kali Sadar (Foto: Ecoton, 2024)

Fadly Haksara mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan menyatakan, “Limbah ini tidak hanya merusak ekosistem perairan tetapi juga mencemari sumber air bersih yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat. Ikan-ikan dapat mati dan dampak jangka panjangnya akan punah. Ini adalah pelanggaran serius terhadap lingkungan yang harus segera ditangani”.

Limbah cair yang mencemari Kali Sadar berwarna coklat mengandung senyawa lignin (Foto: Ecoton, 2024)

Ecoton mendesak pemerintah untuk segera melakukan pengawasan lebih ketat dan mengambil tindakan hukum seperti memberikan sanksi terhadap perusahaan yang terbukti membuang limbah ini tanpa diolah.

“Kami meminta agar pelaku pencemaran ini mendapatkan sanksi yang tegas dan dilakukan perbaikan sistem pengolahan limbah yang memadai di industri tersebut agar tidak ada lagi pencemaran di masa depan,” tambah Alaika Rahmatullah Tim Peneliti Ecoton.

Limbah cair yang mengakibatkan sedimentasi dan pendangkalan pada ekosistem sungai (Foto: Ecoton, 2024)

Masyarakat setempat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi pencemaran lainnya. Ecoton juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ekosistem sungai dan melindungi sumberdaya alam yang ada.

Saat ini, Ecoton tengah melakukan penelitian lanjutan untuk mengidentifikasi sumber limbah secara lebih spesifik dan menilai sejauh mana pencemaran telah terjadi. Hasil dari investigasi ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk penguatan peraturan dan pengawasan lingkungan sekaligus memastikan industri di sekitar wilayah tersebut menjalankan operasinya dengan bertanggung jawab.

Pengambilan sampel air limbah oleh Mahasiswa Universitas Brawijaya untuk diuji lanjut di Laboratorium (Foto: Ecoton, 2024)

Kasus pencemaran ini mengingatkan akan pentingnya pengawasan dan komitmen bersama dalam menjaga ekosistem sungai. Semua pihak, termasuk pemerintah, industri, dan masyarakat, harus bersinergi untuk mencegah kerusakan lingkungan khususnya sungai untuk mencegah bencana ekologis di masa mendatang. (*)

Leave a Reply

About Us

Ecoton (Ecological Observation and Wetlands Conservation) is a foundation focused on the conservation of river ecosystems and wetlands in Indonesia. We conduct scientific research, environmental education, and awareness campaigns to improve water quality and protect biodiversity.

Recent Articles

Temui Wamen Lingkungan Hidup, Nina Minta Monitoring Pabrik Daur Ulang Kertas Impor
November 26, 2024
Menyelamatkan Bayi Indonesia dari Ancaman Racun Mikroplastik
November 26, 2024
Hari Anak Sedunia, ECOTON Bersama Forum Anak Gresik Datangi Ketua DPRD Kabupaten Gresik
November 21, 2024