Gresik (15/10) — Kerusakan ekologis Sungai Brantas selama satu dekade terakhir mencapai titik mengkhawatirkan. Pemerintah dinilai abai membiarkan pencemaran dan kerusakan berlangsung tanpa langkah pemulihan yang nyata. Menyikapi kondisi ini, ECOTON bersama jaringan masyarakat dan komunitas lingkungan mendesak pengakuan hak-hak Sungai Brantas sebagai entitas hidup yang memiliki jiwa, martabat, dan hak yang setara dengan makhluk lainnya.

“Sungai Brantas bukan sekadar sumber air atau sarana ekonomi. Ia adalah makhluk hidup yang harus dihormati hak-haknya. Pemerintah terbukti lalai, dan kami menuntut pemulihan sungai sebagai sumber kehidupan masyarakat Jawa Timur,” ujar Alaika Rahmatullah, Koordinator Kampanye ECOTON dan alumni Pondok Pesantren Nurul Jadid Probolinggo.
Amirudin Muttaqin, pendamping masyarakat ECOTON, menambahkan bahwa perilaku pencemaran yang dilakukan industri maupun masyarakat merupakan bentuk ketidakadilan ekologis.

“Menjadikan sungai sebagai tempat sampah adalah tindakan dzalim terhadap alam. Sungai Brantas adalah nadi kehidupan — mengalir dari hulu hingga hilir, membawa sejarah, budaya, dan kehidupan bagi manusia, hewan, serta seluruh ekosistem,” tegasnya.
Deklarasi Hak-Hak Sungai Brantas
Sepuluh lembaga/komunitas lingkungan akan menandatangani deklarasi perjuangan hak-hak Sungai Brantas di Dusun Glagamalang, Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Dalam acara ini, ECOTON akan:
- Memasang papan peringatan berisi informasi kondisi pencemaran logam berat, E. coli, dan mikroplastik pada Sungai Brantas;
- Mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan air sungai untuk konsumsi, mandi, atau berenang;
- Melakukan penyusuran sungai dengan 2 perahu karet dan 4 kano untuk inventarisasi sumber pencemaran dan sosialisasi hak-hak sungai kepada masyarakat bantaran.

Tujuh Hak-Hak Sungai Brantas yang Diperjuangkan
-
Hak untuk hidup dan mengalir secara alami tanpa hambatan, polusi, atau manipulasi.
-
Hak untuk tetap utuh secara ekologis, termasuk anak sungai, bantaran, rawa, dan seluruh kehidupan di dalamnya.
-
Hak untuk bebas dari pencemaran dan eksploitasi berlebihan.
-
Hak untuk dipulihkan jika mengalami kerusakan akibat aktivitas manusia.
-
Hak untuk diwakili dan dibela secara hukum maupun moral oleh masyarakat, akademisi, dan penjaga sungai (Guardians of Brantas).
-
Hak untuk dihormati dalam setiap kebijakan pembangunan dan tata ruang.
-
Hak untuk mengajarkan manusia hidup selaras dengannya sebagai sumber pengetahuan, spiritualitas, dan keseimbangan hidup.

“Kami menyerukan agar Sungai Brantas diakui sebagai subjek hukum ekologis. Prinsip Hak-Hak Sungai harus menjadi dasar kebijakan pembangunan daerah dan nasional,” tegas Alaika.
Aksi Lapangan di Kali Surabaya
Dalam rangkaian aksi kampanye ini, 10 aktivis ECOTON akan menyusuri Kali Surabaya — bagian hilir Sungai Brantas — dari Kali Tengah Desa Bambe hingga Intake PDAM Karangpilang. Aksi menggunakan empat perahu ini bertujuan memperkuat sosialisasi hak-hak sungai sekaligus dokumentasi kondisi lapangan.
“Sepanjang penyusuran kami menemukan 89 bangunan baru di bantaran sungai di Kecamatan Taman dan Karangpilang, serta lebih dari 40 lokasi timbunan sampah ilegal,” ungkap Daru Setyorini, Direktur Eksekutif ECOTON.

Menuju Keadilan Ekologis
ECOTON menegaskan bahwa pengakuan hak-hak Sungai Brantas akan membawa perubahan mendasar dalam tata kelola sumber daya air:
-
Negara dan pemerintah daerah wajib menghormati dan melindungi hak-hak Sungai Brantas sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional dalam mewujudkan keadilan ekologis.
-
Masyarakat memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga kebersihan, mencegah pencemaran, dan hidup selaras dengan sungai.
-
Kebijakan pembangunan yang berdampak pada sungai harus mengacu pada prinsip “Do No Harm to the River” dan “Restoration as Justice”.
“Advokasi hak-hak sungai ini adalah landasan moral, sosial, dan politik untuk melindungi Brantas — sumber kehidupan jutaan warga Jawa Timur,” tutup Alaika. (*)

Ecoton (Ecological Observation and Wetlands Conservation) is a foundation focused on the conservation of river ecosystems and wetlands in Indonesia. We conduct scientific research, environmental education, and awareness campaigns to improve water quality and protect biodiversity.

